MENU Jumat, 09 Mei 2025

Motor Murah Rp 500 Ribuan Bawa Pulang Honda Supra X Dokumen Lengkap

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 04:24 0 3 temponews.co.id

DELAPANTOTO – menarik bagi para pencari motor murah! Kini hanya dengan dana sekitar Rp 500 ribuan, Anda sudah bisa membawa pulang Honda Supra X lengkap dengan dokumen sah seperti STNK dan BPKB. Penawaran ini ramai dibicarakan di sejumlah platform jual beli motor bekas, terutama untuk kalangan pelajar, pekerja lapangan, atau siapa pun yang membutuhkan kendaraan harian dengan bujet terbatas.

Motor-motor ini umumnya merupakan unit bekas lelang, motor operasional lama, atau kendaraan hasil tukar tambah yang dijual kembali dalam kondisi fungsional. Beberapa di antaranya sudah mengalami penyusutan harga karena faktor usia dan pemakaian, namun tetap layak jalan dan terdaftar resmi.

Kenapa Bisa Semurah Itu?

Ada beberapa alasan mengapa harga motor seperti Honda Supra X bisa ditekan hingga ratusan ribu rupiah:

  • Tahun produksi lawas (biasanya tahun 2000–2008)
  • Kondisi bodi dan mesin standar, belum tentu mulus tapi masih layak pakai
  • Lelang atau cuci gudang dealer
  • Butuh perbaikan ringan, seperti servis rutin, ganti ban, atau aki

Meski murah, mayoritas unit tetap dilengkapi dengan dokumen lengkap, yang membedakan dengan motor bodong atau hasil curian. Ini menjadi nilai tambah utama bagi pembeli yang ingin berkendara dengan tenang tanpa risiko hukum.

Tips Membeli Motor Bekas Murah:

  1. Cek kelengkapan dokumen: Pastikan ada STNK, BPKB, dan surat jual beli yang sah.
  2. Periksa fisik kendaraan: Jangan tergiur harga murah tanpa mengecek kondisi mesin dan rangka.
  3. Waspadai penipuan: Hindari transaksi tanpa tatap muka atau pembayaran penuh di awal tanpa jaminan.
  4. Datangi lelang resmi atau showroom terpercaya.

Penawaran seperti ini sangat diminati, jadi bagi Anda yang tertarik, sebaiknya bergerak cepat. Motor murah dan legal seperti Honda Supra X dengan harga Rp 500 ribuan bukan hal mustahil—asal cermat memilih dan tahu tempat yang tepat.

Sumber: temponews.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA