INITOGEL – oli palsu di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Diperkirakan sekitar 40 persen pelumas yang beredar di pasaran merupakan produk palsu atau tiruan. Kondisi ini sangat merugikan konsumen karena bisa merusak mesin kendaraan secara perlahan, bahkan memperpendek usia pakai kendaraan.
Agar tidak tertipu, penting bagi pemilik kendaraan—baik motor maupun mobil—untuk mengetahui ciri-ciri oli palsu dan cara membedakannya dari yang asli.
Penggunaan oli palsu dapat menyebabkan:
Oli palsu biasanya tidak memiliki aditif pelindung mesin dan dibuat dari bahan daur ulang atau cairan kualitas rendah yang tidak memenuhi standar industri.
Oli asli biasanya memiliki kemasan yang rapi, rapi cetakan label, dan tutup tersegel. Oli palsu sering kali memiliki botol buram, tutup longgar, atau segel yang mudah dilepas.
Jika menemukan oli dengan harga jauh di bawah pasaran, patut curiga. Oli asli memiliki standar harga minimum dari produsen. Diskon besar-besaran tanpa alasan masuk akal bisa jadi pertanda oli palsu.
Produsen resmi biasanya menyertakan kode QR atau hologram khusus pada kemasan. Anda bisa scan kode tersebut menggunakan aplikasi resmi dari produsen untuk mengecek keaslian produk.
Oli asli memiliki warna yang konsisten dan tekstur licin. Oli palsu bisa terlihat lebih keruh, kental berlebihan, atau memiliki endapan. Aroma yang menyengat juga bisa menjadi pertanda adanya bahan kimia tak standar.
Belilah pelumas di bengkel resmi, toko sparepart terpercaya, atau e-commerce yang memiliki reputasi baik. Hindari membeli dari penjual acak atau gerai tanpa identitas jelas.
Dengan maraknya oli palsu hingga 40 persen di pasaran, konsumen wajib waspada dan lebih teliti saat membeli pelumas untuk kendaraan. Kenali ciri-ciri fisik, cek keaslian kemasan, dan selalu beli di tempat terpercaya. Jangan tergiur harga murah karena risikonya bisa jauh lebih mahal: kerusakan mesin yang butuh biaya besar untuk diperbaiki.
Sumber: temponews.co.id
Tidak ada komentar