DELAPANTOTO – Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Ia menyatakan, jika ada anggota yang ketahuan meminta uang secara ilegal, tindakan tegas akan langsung diambil tanpa kompromi.
“Kalau ada anggota saya ketahuan minta uang, apalagi di jalan, langsung saya copot. Tidak ada toleransi,” ujar Irjen Aan dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik, khususnya di bidang pelayanan lalu lintas. Kakorlantas menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan, mulai dari perpanjangan SIM, STNK, hingga tilang, telah memiliki mekanisme resmi dengan tarif yang jelas dan dapat diakses masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional dan transparan, sesuai aturan yang berlaku. “Sekarang semua sudah bisa dilakukan secara digital, jadi tidak ada alasan bagi anggota untuk bermain-main di lapangan,” tegasnya.
Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungli oleh oknum polisi lalu lintas. Laporan bisa disampaikan melalui call center, kanal pengaduan resmi, atau langsung ke pimpinan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah praktik yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga integritas Polri di mata publik.
Sumber: temponews.co.id
Tidak ada komentar