MENU Kamis, 18 Sep 2025

Dompet Bisa Tipis, Angka Kecil di STNK Bikin Bayar Pajak Kendaraan Makin Mahal

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Sep 2025 04:17 0 0 temponews.co.id

DELAPANTOTO – Bagi pemilik kendaraan bermotor, pajak tahunan sudah menjadi kewajiban rutin yang harus dibayarkan. Namun, tahukah Anda kalau angka kecil di STNK ternyata bisa membuat biaya pajak semakin mahal? Banyak orang tidak sadar, padahal informasi ini sangat penting agar tidak kaget saat datang ke Samsat.

Apa Maksud Angka Kecil di STNK?

Di bagian pojok kanan atas STNK, terdapat kode kecil berupa angka yang sering disebut sebagai kode urut registrasi atau pengenal khusus kendaraan. Angka ini bukan sekadar identitas, tetapi juga memengaruhi penghitungan pajak progresif.

Semakin kecil angkanya, biasanya kendaraan terdaftar lebih awal, dan jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat sama, maka akan terkena pajak progresif. Artinya, pajak kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan lebih mahal dibanding kendaraan pertama.

Dampaknya ke Pajak Kendaraan

  • Kendaraan pertama atas nama pemilik dikenakan pajak normal sesuai NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
  • Kendaraan kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif mulai dari 2% hingga bisa lebih tinggi, tergantung kebijakan daerah.
  • Angka kecil di STNK membantu Samsat mendeteksi urutan kendaraan yang dimiliki atas nama dan alamat sama.

Contoh Kasus

Misalnya, seseorang punya dua motor Honda BeAT dan Yamaha NMAX atas nama dan alamat yang sama. Motor pertama dikenakan pajak standar. Namun, motor kedua otomatis terkena pajak progresif, sehingga biaya yang dibayar lebih mahal.

Cara Menghindari Pajak Progresif

  1. Pisahkan nama pemilik: Daftarkan kendaraan atas nama anggota keluarga berbeda, misalnya suami dan istri.
  2. Gunakan alamat berbeda jika memang ada domisili lain.
  3. Cek data di Samsat sebelum membeli kendaraan tambahan agar tahu estimasi pajaknya.

Kesimpulan

Jangan anggap remeh angka kecil di STNK. Meski terlihat sepele, angka tersebut bisa jadi penentu apakah Anda membayar pajak normal atau terkena pajak progresif yang lebih mahal. Dengan memahami hal ini, pemilik kendaraan bisa lebih cerdas mengatur kepemilikan dan menghindari dompet menipis saat jatuh tempo pajak.

Sumber: temponews.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA