MENU Rabu, 17 Sep 2025

Istana Ungkap Prabowo Ingin Pemberian Gelar Kehormatan Tak Cuma Saat HUT RI

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Agu 2025 10:00 0 14 temponews.co.id

DELAPANTOTO – tanda jasa dan gelar kehormatan negara selama ini identik dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan ingin agar tradisi ini tidak hanya dilakukan setiap 17 Agustus.

Tradisi yang Sudah Ada

Setiap peringatan HUT RI, negara melalui Sekretariat Militer Presiden menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan, bintang jasa, maupun gelar pahlawan nasional. Momentum ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan dan bentuk apresiasi negara kepada tokoh yang dinilai berjasa besar.

Gagasan Presiden Prabowo

Menurut keterangan pihak Istana, Prabowo menilai penghargaan negara sebaiknya tidak terikat satu momentum saja. Banyak tokoh atau masyarakat yang berjasa layak mendapat pengakuan secara lebih fleksibel, baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, budaya, maupun pertahanan.
Presiden ingin pemberian gelar kehormatan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun, menyesuaikan dengan usulan serta hasil verifikasi lembaga terkait.

Pertimbangan Perubahan

  • Apresiasi Lebih Cepat: Mereka yang berjasa tidak perlu menunggu hingga Agustus untuk mendapat penghargaan resmi.
  • Pemerataan Bidang: Gelar kehormatan bisa menyentuh lebih banyak sektor, tidak terbatas pada tokoh nasional semata.
  • Meningkatkan Motivasi Publik: Penghargaan yang diberikan secara rutin diharapkan memacu semangat masyarakat untuk terus berkarya.

Mekanisme Tetap Dikaji

Meski demikian, Istana menegaskan bahwa mekanisme pemberian gelar kehormatan tetap akan mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Proses verifikasi, seleksi, hingga persetujuan presiden akan dilakukan dengan ketat untuk menjaga kredibilitas.

Kesimpulan

Prabowo Subianto ingin mengubah tradisi pemberian gelar kehormatan agar tidak hanya terpusat pada peringatan HUT RI. Dengan sistem baru, penghargaan negara bisa diberikan lebih sering dan tepat waktu kepada tokoh maupun masyarakat yang berjasa, tanpa harus menunggu momen seremonial tahunan.

Sumber: temponews.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA