DELAPANTOTO – tanda jasa dan gelar kehormatan negara selama ini identik dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan ingin agar tradisi ini tidak hanya dilakukan setiap 17 Agustus.
Setiap peringatan HUT RI, negara melalui Sekretariat Militer Presiden menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan, bintang jasa, maupun gelar pahlawan nasional. Momentum ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan dan bentuk apresiasi negara kepada tokoh yang dinilai berjasa besar.
Menurut keterangan pihak Istana, Prabowo menilai penghargaan negara sebaiknya tidak terikat satu momentum saja. Banyak tokoh atau masyarakat yang berjasa layak mendapat pengakuan secara lebih fleksibel, baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, budaya, maupun pertahanan.
Presiden ingin pemberian gelar kehormatan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun, menyesuaikan dengan usulan serta hasil verifikasi lembaga terkait.
Meski demikian, Istana menegaskan bahwa mekanisme pemberian gelar kehormatan tetap akan mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Proses verifikasi, seleksi, hingga persetujuan presiden akan dilakukan dengan ketat untuk menjaga kredibilitas.
Prabowo Subianto ingin mengubah tradisi pemberian gelar kehormatan agar tidak hanya terpusat pada peringatan HUT RI. Dengan sistem baru, penghargaan negara bisa diberikan lebih sering dan tepat waktu kepada tokoh maupun masyarakat yang berjasa, tanpa harus menunggu momen seremonial tahunan.
Sumber: temponews.co.id
Tidak ada komentar